Beritasaja.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Waskita selama sepekan terakhir, terkait kasus dugaan komplotan pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).
Baca Juga
- Nama Brigjen Mukti Juharsa Muncul di Sidang Komplotan Timah, Kejagung: Kewenangan Hakim Memanggil
- Tak Terbitkan DPO Tersangka Hendry Lie, Kejagung: Sakit di Singapura
- Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Sita Rp450 Miliar dari PT Asset Pacific
Menurut Harli, pihaknya pada Selasa, 1 Agustus 2024, melakukan pemeriksaan terhadap DR selaku Anggota Komisi Keamanan cyber Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode 2015-2017.
Advertisement
Sementara pada Jumat, 27 September 2024, pemeriksaan dilakukan terhadap Josia I Rastandi (JIR) selaku Direktur PT Risen Engineering Consultant, EY selaku Pengendali Mutu Independen Proyek Japek II Elevated periode 2017-2020, dan Mochammad Fajar Daniel (MFD) selaku Kepala Teknik Proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II (Elevated) Periode Januari 2017.
Kemudian, Kamis 26 September 2024, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Lasino (LSN) selaku SVP Prasarana II PT Waskita Karya 2021, Abdul Kholiq (AK) selaku Kepala Proyek Japek II Elevated Periode 2021-2022, dan Stanislaus Bayu Nugroho (SBN) selaku Site Administrator Manager Proyek Japek II Elevated Periode April 2020-Maret 2022.
Hendro Asmoro (HA) selaku Site Engineering & Contract Manager Proyek Japek II Elevated Periode April 2017-Juli 2020, HW selaku Function Head Operational/General Manager PT Acset Indonusa, Mujiman (MJM) selaku Kasi Administrasi Kontrak Proyek Japek II Elevated Periode 2018-2020, dan Dian Mustikasari (DM) selaku Site Contract Claim Manager Proyek Japek II Elevated Periode November 2018-Juni 2021.
Selanjutnya pada Rabu, 25 September 2024 saksi yang diperiksa yakni R Atok Hendrayanto (RAH) selaku Direktur Utama PT Bakri Metal Industries, Ugeng Hariadi (UH) selaku Direktur Utama PT Tensindo Kreasi Nusantara, dan SDT selaku Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017-2020.
Pemeriksaan pada Selasa, 24 September 2024 menyasar ke Jimmy Rivael Sitompul (JRPS) selaku Direktur Utama PT Grant Surya Pondasi, KNN selaku Civil Site Engineering Proyek Japek II Elevated KSO Waskita Acset periode 2017-2020, dan Dhetik Ariyanto (DA) selaku Production & Equipment Manager Engineering Procurement & Construction Division PT Waskita Karya Periode 2020-2021.
Adapun pemeriksaan pada Senin, 23 September 2024 dilakukan terhadap saksi Fx Purbayu Ratsunu (FXPR) selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Periode 2021 hingga sekarang.
Diketahui, sebagian besar para saksi sejauh ini masih aktif menjabat di PT Waskita Karya maupun PT Waskita Beton Precast.
“Seluruhnya diperiksa untuk tersangka DP,” kata Harli.