Beritasaja.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) bicara kemungkinan memeriksa mantan Menteri Pendidikan formal, Kebudayaan, Riset, dan Sistem (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan penyelewengan pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan, pemeriksaan Nadiem Makarim masih menunggu sikap penyidik.
Baca Juga
- Alasan Eks Stafsus Nadiem Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Pengadaan Laptop Chromebook
- Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan Bakal Dipanggil Kejagung soal Kasus Laptop Chromebook Besok
- Kejagung Dalami Kegiatan Eks Stafsus Nadiem di Kasus Penyelewengan Laptop Chromebook
"Nanti kita tunggulah, bagaimana sikap penyidik," kata dia dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Advertisement
Harli mengatakan, pemeriksaan eks stafsus Nadiem sampai saat ini belum rampung oleh penyidik Kejagung, begitupun dengan pihak-pihak lain yang masih terus bergulir.
Tentunya, kata dia penyidik akan mengkaji lebih mendalam berdasarkan data dan keterangan yang ada sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Bagaimana nanti data-data yang sudah dimiliki oleh penyidik, apakah diperlukan keterangan dari pihak-pihak terkait itu nanti kita tunggu bagaimana sikapnya akan kita sampaikan," tandas dia.