Beritasaja.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjalin komitmen bersama untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap seluruh Pekerja Migran Indonesia, khususnya yang berangkat ke luar negeri tanpa peosedur yang benar.
Kapolri Listyo menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus atau Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas Kementerian P2MI.
Langkah itu diambil demi memberantas praktik ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran.
Baca Juga
- Polri dan KPK Siap Sinergitas Tingkatkan Indeks Persepsi Perampasan Indonesia
- Kapolri Sebut Kasus Firli Bahuri Jadi PR yang Harus Dituntaskan Polri
- Bertemu Ketua KPK, Kapolri Pastikan Kerja Kortas Tipikor Tak Tumpang Tindih
“Kami sungguh mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO.
Ini adalah bagian dari upaya wilayah hukum untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).
Advertisement
Dia menekankan pentingnya langkah terpadu seperti penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, upaya preventif, hingga kerjasama lintas kementerian.
Selain itu, Polri berkomitmen untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang nantinya dibentuk.
“Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum.
Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” jelas Listyo.