Beritasaja.com, Jakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) merampungkan pemeriksaan, terhadap kasus ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA).
Diketahui, Jokowi berstatus sebagai terlapor pada laporan kali ini.
"Saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu," kata Jokowi di Markas Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Baca Juga
- Jokowi: Saya Sedih Kalau Proses Hukum soal Ijazah ke Tahap Berikutnya, Saya Kasihan
- VIDEO: Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Laporan Ijazah Palsu
- Akan Diperiksa Polri soal Kasus Ijazah, Jokowi Lempar Senyum Santai
Jokowi mengaku dicecar puluhan pertanyaan.
Dia pun ditanya soal masa-masa dirinya menempuh guru, mulai dari SD, SMP, SMA dan universitas.
Temasuk saat berkuliah dan mengerjakan skripsi.
Advertisement
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas.
Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya.
Masih semasa itu, di sekitar itu," jelas Jokowi.