Beritasaja.com, Jakarta Pilkada Jakarta 2024 menjadi perhatian publik dengan berbagai metode penghitungan suara yang dilakukan.
Tiga lembaga survei terkemuka, yaitu SMRC, Charta Politika, dan Poltracking, telah merilis hasil hitung cepat.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menegaskan tidak melakukan quick count dan tetap berfokus pada penghitungan suara secara manual berjenjang.
Quick count memberikan gambaran awal hasil pemilu berdasarkan sampel suara dari TPS.
Meski hasilnya sering mendekati akurasi tinggi, quick count bukanlah hasil final.
KPU tetap menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang mengumumkan hasil resmi.
Melalui penghitungan manual yang memerlukan waktu lebih lama, masyarakat Jakarta kini memantau hasil sementara quick count sebagai panduan sementara hingga hasil resmi dirilis.
Advertisement