Beritasaja.com, Jakarta Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hukum dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Terkait hal itu, kinerja Kejagung ini pun turut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca Juga
- Mengintip Kekayaan Iwan Lukminto yang Jadi Tersangka Pelanggaran hukum Sritex, Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya
- 6 Fakta Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran hukum
- Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka Pelanggaran hukum Kredit, Ini Perannya
"Apresiasi Kejagung yang telah membongkar dugaan pelanggaran hukum di PT Sritex.
Pengusutan ini menunjukkan keseriusan domisili dalam memberantas mafia korporasi yang melibatkan elite bisnis," kata dia dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).
Advertisement
Disebutkan, ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana pelanggaran hukum dalam proses pemberian kredit oleh PT Bank BJB dan PT Bank DKI kepada PT Sritex dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya.
Karena itu, Sahroni berharap Kejagung bisa mengusut aliran dananya dengan menggandeng dengan PPATK.
"Selanjutnya saya juga minta Kejagung dan PPATK buka semua aliran dananya, lacak siapa saja yang terlibat.
Karena akibat kepentingan pribadi mereka, akibat mau selamat sendiri, ribuan karyawan jadi kehilangan pekerjaan," jelas dia.