Beritasaja.com, Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan penilangan terhadap sejumlah bus yang tidak laik jalan di Terminal Lebak Bulus sebagai langkah memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Kami menguji kelaikan kendaraan dan ada yang ditilang," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu, dikutip dari Antara, Senin (23/12/2024).
Baca Juga
- Koridor 1 Transjakarta Mau Dihapus, Setuju?
- Dishub Jakarta Siapkan Ribuan Bus Angkutan Libur Natal dan Tahun Baru di 4 Terminal Utama
Menurut Bernard, bus-bus yang ditilang umumnya memiliki masalah seperti ban gundul dan badan kendaraan yang keropos.
Penilangan dilakukan untuk memastikan kendaraan tersebut tidak lagi digunakan demi keselamatan bersama."Proses tilang biasa 14 hari maksimal di Pengadilan," jelasnya.
Advertisement
Kepala Satuan Pelaksana Terminal Lebak Bulus, Mochamad Iman Sapril, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap bus yang masuk ke terminal."Kami terus melakukan uji kelaikan kendaraan (ramp check) setiap harinya," kata Iman.
Hingga saat ini, dari 10 bus yang diperiksa, enam di antaranya dinyatakan tidak laik jalan.
Pengawasan ini dilakukan bersama Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa dalam rangka persiapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.