Beritasaja.com, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan, Senin pekan depan 26 Mei 2025, pihaknya akan menggelar rapat dengan komunitas ojek online (ojol) untuk mendengarkan tuntutan dan pendapat pengemudi ojol soal regulasi baru.
Menurut Lasarus, ada demo hari ini, Selasa (20/5/2025), DPR akan mendengar lebih dulu aspirasi komunitas ojol.
Baca Juga
- Gojek Bantah Ambil Komisi Lebih dari 20 Persen
- Kelar Sampaikan Aspirasi, Massa Demo Ojol di Patung Kuda Membubarkan Diri
- Kapolda Metro Jaya Temui Massa Demo Ojol di Patung Kuda Monas
"Kami sudah menangkap aspirasi dari teman-teman dan Komisi V akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan ojol ini hari Senin 26 Mei 2025, jam 13.00 WIB siang," kata Lasarus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Advertisement
"Jadi, hari ini kami mungkin mendengar dulu lah apa yang menjadi tuntutan," tambahnya.
Dia mengakui, saat ini belum ada aturan yang jelas terkait angkutan online di Indonesia.
Lasarus mengatakan aturan terkait angkutan online harusnya masuk ke Undang-Undang.
"Angkutan online ini kan belum diatur ya.
Ini seyogianya harusnya diatur diikat dengan undang-undang," terang Lasarus.
Politikus PDIP itu mengusulkan agar aturan ojol bisa masuk revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Salah satunya, kami akan mengusulkan apakah nanti nempel di revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau nanti kami buat undang-undang baru, yaitu sistem pengangkutan nasional," pungkas Lasarus.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat menemui massa demonstrasi ojek online atau ojol di Patung Kuda kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Dia memberikan pengertian kepada pengunjuk rasa untuk mengutus perwakilan bertemu pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kalau saya kan sebagai aparat keamanan lingkungan, memfasilitasi mereka yang berunjuk rasa, yang punya tuntutan untuk ditampung, Pak Wamenkopolkam siap menampung dan Dirjen Perhubungan Darat," tutur Karyoto di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025).