Beritasaja.com, Jakarta Hari Raya Idul Adha merupakan momen istimewa bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah kurban.
Pada hari itu, hewan-hewan terbaik disembelih dengan niat ibadah dan dibagikan kepada mereka yang membutuhkan.
Ibadah ini tidak hanya menjadi sarana ketakwaan, tetapi juga simbol solidaritas sosial dan pengingat bahwa rezeki yang kita miliki sejatinya adalah titipan Allah yang harus disyukuri dan dibagi.
Simak Penjelasannya
Simak Panduan Penting untuk Panitia Kurban
Baca Juga
- 6 Trik Mudah Menyimpan Daging Kurban Agar Awet hingga 6 Bulan di Freezer
- Berapa Banyak Seorang Shahibul Kurban Boleh Memakan Daging Kurban Maksimal?
Ini Penjelasannya
- Jarang Diperhatikan, Ini Etika Sederhana saat Membagikan Daging Kurban
Advertisement
Namun, di antara berbagai pertanyaan yang sering muncul menjelang Idul Adha adalah mengenai pembagian daging kurban, terutama jika kurban itu dilaksanakan karena nazar.
Apakah orang yang bernazar kurban boleh memakan daging kurbannya?
Apakah keluarganya juga boleh ikut menikmati?
Atau harus disedekahkan seluruhnya?
Untuk menjawab hal tersebut, penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu kurban nazar, perbedaan dengan kurban sunah, serta bagaimana hukum pembagian dagingnya menurut pandangan para ulama.
Berikut ulasan lebih lanjut tentang daging kurban bagi orang yang berkurban karena nazar maka pembagiannya bagaimana, drangkum Beritasaja.com, Jumat (30/5/2025).