Beritasaja.com, Jakarta Jurist Tan, bekas Staf Khusus (Stafsus) mantan Menteri Pendidikan formal Kebudayaan Riset dan Teknik (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sudah tiga kali Jurist Tan mangkir dari panggilan Kejagung untuk diperiksa dalam kasus manipulasi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Baca Juga
- VIDEO: Kasus Chromebook: Kejagung Masih Tunggu Pemeriksaan Stafsus Nadiem
- Kejagung Pertimbangkan Periksa Nadiem Makarim Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Laptop Chromebook
- Alasan Eks Stafsus Nadiem Diperiksa dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pengadaan Laptop Chromebook
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Juristan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali berturut-turut karena posisinya saat ini berada di luar negeri.
Advertisement
"Yang bersangkutan kalau tidak salah tidak berada di Indonesia, sehingga berbeda yurisdiksi, perbedaan daerah, wilayah, wilayah," kata Harli di Kejagung, Selasa (17/6/2025).
Harli menerangkan, penyidik sudah berulang kali melayangkan surat panggilan kepada Juristan.
Namun melalui kuasa hukumnya, mantan stafsus Nadiem itu mengaku belum bisa hadir karena ada keperluan pribadi.
"Alasannya bahwa yang bersangkutan masih ada urusan-urusan yang bersifat pribadi atau keluarga," kata Harli.
Kejagung sebetulnya sudah mengeluarkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang mantan pejabat di Kemendikbudristek, termasuk Jurist Tan.
Hanya saja yang bersangkutan sudah berada di luar negeri lebih dulu sebelum pencegahan itu dilakukan.
Minta Pemeriksaan Secara Daring
Kuasa Hukum Jurist Tan, kata Harli, juga sempat bersurat ke Kejagung untuk meminta agar pemeriksaan kasus manipulasi Chromebook dilakukan secara daring.
Tapi Kejagung kukuh membutuhkan kehadiran eks stafsus Nadiem itu secara kebugaran jasmani.
Kejagung juga saat ini tengah berdiskusi agar tetap bisa memeriksa Jurist Tan.
Namun upaya penjemputan paksa juga masih dipikir-pikir oleh penyidik untuk nantinya dilakukan.
"Karena dari lalu lintas keluar masuk wilayah, wilayah, sepertinya yang bersangkutan sudah berada di luar," ucap Harli.