Beritasaja.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim Indonesia hingga mencapai 280 persen dengan tujuan untuk mensejahterakan.
Pernyataan Presiden Prabowo itu disampaikan saat menghadiri pengukuhan 1.451 calon hakim di Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, Kamis 12 Juni 2025.
Baca Juga
- 5 Pernyataan Presiden Prabowo Umumkan Secara Resmi Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
- Menteri Hukum: Kenaikan Gaji hingga 280 Persen agar Hakim Tidak Cawe-cawe
- Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, PSI Sebut Langkah Strategis Cegah Menghulurkan dana
Sejumlah pihak pun merespons usai Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim 280 persen.
Salah satunya Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rifan menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim junior hingga 280 persen merupakan langkah progresif untuk memperbaiki fondasi keadilan dari akar rumput.
Advertisement
Sebab, kata dia, kejelasan kebijakan tersebut kepada peningkatan kesejahteraan para hakim muda, terutama yang bertugas di daerah teramat strategis dan manusiawi.
"Presiden Prabowo memahami bahwa wajah keadilan di Indonesia bukan hanya ditentukan oleh gedung-gedung megah di kota besar, melainkan juga oleh integritas dan kesejahteraan para hakim muda di pelosok negeri," kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 13 Juni 2025 seperti dilansir Antara.
Kemudian, Komisi Pemberantasan Manipulasi (KPK) berharap kenaikan gaji hakim dapat menjadi benteng dari godaan untuk berbuat manipulasi.
"Tentu KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji, kenaikan kesejahteraan, ini juga bisa membentengi diri begitu ya dari godaan-godaan ataupun peluang untuk melakukan tindak pidana manipulasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Oleh sebab itu, dia mengatakan, kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Lalu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi keputusan Prabowo.
Menurutnya, hal itu merupakan bentuk ikhtiar negeri dalam menyongsong dunia peradilan lebih baik lagi kedepannya.
"Saya kira keputusan bapak Presiden Prabowo tersebut layak diapresiasi.
Kita berharap ke depan agar para Hakim dari semua tingkatan semakin berintegritas dan tidak mudah tergoda dalam menjalankan tugasnya," kata Adies.
Selain itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan, langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan dan meningkatkan integritas lembaga kehakiman.
"Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia," ujar Seskab Teddy di Jakarta.
Berikut sederet respons sejumlah pihak usai Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim Indonesia hingga mencapai 280 persen dihimpun Tim News Beritasaja.com: