Beritasaja.com, Jakarta - Seorang dokter program akademik dokter spesialis (PPDS) kembali tersandung kasus dugaan pelecehan.
Kali ini seorang dokter PPDS dari Universitas Indonesia (UI) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka usai merekam mahasiswi yang sedang mandi.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah indekos di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa 15 April 2025.
Pelaku berhasil ditangkap dua hari kemudian atau tepatnya pada Kamis 17 April 2025.
Baca Juga
- 5 Fakta Kasus Perkosaan oleh Dokter Spesialis terhadap Keluarga Pasien
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, tersangka dokter gigi muda berinisial MAES itu sedang menempuh akademik dokter spesialis juga tinggal di indekos tersebut.
Advertisement
Ketika itu, dokter cabul tersebut mengaku mendengar suara cipratan air dari kamar mandi sebelah pada pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 18.12 WIB.
"Korban dan pelaku tinggal hanya bersebelahan kamarnya saja.
Kemudian pelaku MAES iseng dengan mengambil handphone dan memanjat kamar mandi korban dan melakukan rekaman dengan durasi 8 detik," kata Muhammad Firdaus kepada wartawan, Senin 21 April 2025.
Korban berinisial SSS terkejut mengetahui aksi tersangka.
Terlebih saat kejadian, korban baru selesai mandi dan masih mengenakan handuk.
Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
UI pun angkat bicara dan telah membekukan status akademik dokter PPDS berinisial MAES itu.
Direktur Humas Media Pemerintah dan Internasional UI, Prof Arie Afriansyah membenarkan bahwa status akademik MAES dibekukan buntut kasus asusila yakni merekam mahasiswi mandi.
UI sedang menunggu putusan hukum tetap (inkrah) terhadap MAES dan akan memutuskan status permanen mahasiswa tersebut.
Berikut sederet fakta terkait kasus mahasiswa dokter spesialis (PPDS) UI yang merekam mahasiswi sedang mandi dihimpun Tim News Beritasaja.com: