Beritasaja.com, Jakarta - Aksi premanisme penguasaan lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya.
Tapi kalau kegiatan masifnya itu adalah 2-3 tahun ini, namun untuk yang ahli waris ini sudah cukup lama," tutur Sekretaris Umum BMKG Guswanto, Sabtu sore (24/5/2025).
Baca Juga
- Ormas GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG, Komisi II: Harus Tindak Tegas
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 17 orang terdiri dari anggota ormas dan pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.
Polisi juga telah membongkar bangunan yang didirikan di atas lahan milik BMKG tersebut.
Advertisement
Guswanto menuturkan, lahan tersebut akan digunakan sesuai kepentingan BMKG.
Namun rencana jangka pendeknya, lahan tersebut akan dipagar terlebih dulu, agar tak ada yang memanfaatkannya kembali.
"Pagar itu kan pengamanan ya, itu salah satu tindak lanjutlah.
Jadi kita tetap melakukannya sesuai dengan kebutuhan BMKG," kata dia.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah membantu mengembalikan lahan tersebut dari penguasaan premanisme. "Saya perwakilan dari BMKG, mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Polres Tangsel, kepada Tim Anti Premanisme, serta kepada para pihak yang telah mendukung," ujar Guswanto.